ADIWIYATA
A.PENGERTIAN DAN TUJUAN ADIWIYATA
ADIWIYATA adalah program terhadap sekolah yang mewujudkan sekolah berwawasan dan peduli lingkungan. Program Adiwiyata adalah salah satu program Kementrian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan keasadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghidarkan dampak lingkungan yang negatif.
Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran & penyadaran warga sekolah (guru, murid & pekerja lainnya), sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan & pembangunan berkelanjutan.
D. Prinsip-prinsip Dasar
a. Partisipatif
Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yg meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan & evaluasi sesuai tanggungjawab & peran.
b. Berkelanjutan
Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana & terus menerus secara komprehensif.
E. Indikator Sekolah Adiwiyata
1. Pengembangan kebijakan sekolah
2. Pengembangan kurikulum berbasis lingkungan Pengembangan kegiatan berbasis partisipatif
3. Pengembangan dan atau Pengelolaan sarana pendukung sekolah
Kebijakan Sekolah
F. Pengembangan Kebijakan Lingkungan
1. Filosofi visi, misi sekolah yang peduli dan berbudaya, lingkungan
2. Kebijakan dalam pengembangan materi pembelajaran Lingkungan Hidup
3. Kebijakan tentang peningkatan kapasitas SDM
4. Kebijakan penghematan sumber daya alam
5. Kebijakan untuk pengalokasian dana bagi kegiatan lingkungan hidup
6. Kebijakan lain yang mendorong terwujudnya sekolah peduli dan berbudaya lingkungan
G. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
1. Pengembangan model pembelajaran LH
2. Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar (isu lokal)
3. Pengembangan metode pembelajaran
4. Pengembangan kegiatan kurikuler bertema LH
H. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana dan prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup, antara lain meliputi:
1. Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup.
2. Peningkatan kualitas penge-lolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah.
3. Penghematan sumberdaya alam (listrik, air, dan ATK).
4. Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.
5. Pengembangan sistem pengelolaan sampah.
I. PENGHARGAAN ADIWIYATA
Pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penghargaan diberikan pada tahapan pemberdayaan (selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun).
Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas 2 (dua) kategori, yaitu:
1. Sekolah Adiwiyata adalah, sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan Pendidikan Lingkungan Hidup.
2. Calon Sekolah Adiwiyata adalah. Sekolah yang dinilai telah berhasil dalam Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup.
Pada tahun 2007 kuesioner yang diterima oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup dari
seluruh Indonesia sebanyak 146 sekolah yang berasal dari 17 propinsi. Setelah melalui
tahap-tahap seleksi penilaian, maka ditetapkanlah 30 sekolah sebagai calon model sekolah
Adiwiyata tahun 2007. Sedangkan 10 sekolah yang telah terseleksi sebelumnya di tahun
2006 (meliputi ruang lingkup Pulau Jawa) ditetapkan sebagai sekolah penerima
penghargaan Adiwiyata sesuai dengan kategori pencapaiannya.
J. TATA CARA PENGUSULAN CALON PENERIMA PENGHARGAAN ADIWIYATA
· Setiap Sekolah dapat diajukan oleh Pemerintah Daerah sebagai calon Sekolah Adiwiyata sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
· Pengajuan calon sebagaimana dimaksud diatas dilakukan dengan mengisi kuesioner dan menyertai lampiran yang diperlukan sesuai dengan formulir yang telah disediakan oleh Kantor Negara Lingkungan Hidup.
· Calon sekolah Adiwiyata dan sekolah Adiwiyata akan diteliti lebih lanjut oleh Dewan Pertimbangan Adiwiyata.
· Penerima penghargaan calon dan sekolah Adiwiyata ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup.
K. MEKANISME PENILAIAN PROGRAM ADIWIYATA
Pada dasarnya peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh sekolah di tanah air Indonesia. Mengingat keterbatasan yang ada dan kepentingan dari semua pihak terkait, maka dalam proses seleksi dan peni laian, Kementerian Negara Lingkungan Hidup dibantu oleh berbagai pihak, antara lain: Pemerintah Daerah setempat (dalam hal ini dikoordinir oleh BPLHD/Bapedalda Propinsi), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan pihak swasta lainnya.
Tim Penilai Adiwiyata pun terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yaitu: Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pendidikan Nasional, LSM yang bergerak di bidang lingkungan, Jaringan Pendidikan Lingkungan, Perguruan Tinggi, Swasta dll. Sedangkan Dewan Pengesahan Adiwiyata terdiri dari Pakar Lingkungan, Pakar Pendidikan Lingkungan, wakil dari Perguruan Tinggi dlsbnya.
ADIWIYATA adalah program terhadap sekolah yang mewujudkan sekolah berwawasan dan peduli lingkungan. Program Adiwiyata adalah salah satu program Kementrian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan keasadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghidarkan dampak lingkungan yang negatif.
Dalam
implementasinya Kementrian Negara Lingkungan Hidup berkerjasama dengan
para stakeholders, menggulirkan Program Adiwayata ini dengan harapan
dapat mengajak warga sekolah dapat melaksanakan proses belajar mengajar
materi lingkungan hidup dan turut berpartisipasi melestarikan dan
menjaga lingkungan hiudup di sekolah dan sekitarnya.
Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta “ ADI “ dan “ WIYATA “. ADI mempunyai makna besar, agung, baik, ideal atau sempurna. WIYATA mepunyai makna tempat dimana seseorang menedapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabungkan, secara kelseluruhan ADIWIYATA mempunyai makna ; Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita – cita pengembangan berkelanjutan.
Tujuan Program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya – upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan utama Program Adiwiyata adalah mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia.
B. Indikator dan Kriteria Program Adiwiyata
Dalam mewujudkan Program Adiwiyata telah ditetapkan beberapa indikator
A. Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
B. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
C. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
D. Pengembangan dan atau Pengelolaan Sarana Pendukung Sekolah
C. Tujuan program Adiwiyata
Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta “ ADI “ dan “ WIYATA “. ADI mempunyai makna besar, agung, baik, ideal atau sempurna. WIYATA mepunyai makna tempat dimana seseorang menedapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabungkan, secara kelseluruhan ADIWIYATA mempunyai makna ; Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita – cita pengembangan berkelanjutan.
Tujuan Program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya – upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan utama Program Adiwiyata adalah mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia.
B. Indikator dan Kriteria Program Adiwiyata
Dalam mewujudkan Program Adiwiyata telah ditetapkan beberapa indikator
A. Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
B. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
C. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
D. Pengembangan dan atau Pengelolaan Sarana Pendukung Sekolah
C. Tujuan program Adiwiyata
Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran & penyadaran warga sekolah (guru, murid & pekerja lainnya), sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan & pembangunan berkelanjutan.
D. Prinsip-prinsip Dasar
a. Partisipatif
Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yg meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan & evaluasi sesuai tanggungjawab & peran.
b. Berkelanjutan
Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana & terus menerus secara komprehensif.
E. Indikator Sekolah Adiwiyata
1. Pengembangan kebijakan sekolah
2. Pengembangan kurikulum berbasis lingkungan Pengembangan kegiatan berbasis partisipatif
3. Pengembangan dan atau Pengelolaan sarana pendukung sekolah
Kebijakan Sekolah
F. Pengembangan Kebijakan Lingkungan
1. Filosofi visi, misi sekolah yang peduli dan berbudaya, lingkungan
2. Kebijakan dalam pengembangan materi pembelajaran Lingkungan Hidup
3. Kebijakan tentang peningkatan kapasitas SDM
4. Kebijakan penghematan sumber daya alam
5. Kebijakan untuk pengalokasian dana bagi kegiatan lingkungan hidup
6. Kebijakan lain yang mendorong terwujudnya sekolah peduli dan berbudaya lingkungan
G. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
1. Pengembangan model pembelajaran LH
2. Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar (isu lokal)
3. Pengembangan metode pembelajaran
4. Pengembangan kegiatan kurikuler bertema LH
H. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana dan prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup, antara lain meliputi:
1. Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup.
2. Peningkatan kualitas penge-lolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah.
3. Penghematan sumberdaya alam (listrik, air, dan ATK).
4. Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.
5. Pengembangan sistem pengelolaan sampah.
I. PENGHARGAAN ADIWIYATA
Pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penghargaan diberikan pada tahapan pemberdayaan (selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun).
Pada tahap awal, penghargaan Adiwiyata dibedakan atas 2 (dua) kategori, yaitu:
1. Sekolah Adiwiyata adalah, sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan Pendidikan Lingkungan Hidup.
2. Calon Sekolah Adiwiyata adalah. Sekolah yang dinilai telah berhasil dalam Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup.
Pada tahun 2007 kuesioner yang diterima oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup dari
seluruh Indonesia sebanyak 146 sekolah yang berasal dari 17 propinsi. Setelah melalui
tahap-tahap seleksi penilaian, maka ditetapkanlah 30 sekolah sebagai calon model sekolah
Adiwiyata tahun 2007. Sedangkan 10 sekolah yang telah terseleksi sebelumnya di tahun
2006 (meliputi ruang lingkup Pulau Jawa) ditetapkan sebagai sekolah penerima
penghargaan Adiwiyata sesuai dengan kategori pencapaiannya.
J. TATA CARA PENGUSULAN CALON PENERIMA PENGHARGAAN ADIWIYATA
· Setiap Sekolah dapat diajukan oleh Pemerintah Daerah sebagai calon Sekolah Adiwiyata sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
· Pengajuan calon sebagaimana dimaksud diatas dilakukan dengan mengisi kuesioner dan menyertai lampiran yang diperlukan sesuai dengan formulir yang telah disediakan oleh Kantor Negara Lingkungan Hidup.
· Calon sekolah Adiwiyata dan sekolah Adiwiyata akan diteliti lebih lanjut oleh Dewan Pertimbangan Adiwiyata.
· Penerima penghargaan calon dan sekolah Adiwiyata ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup.
K. MEKANISME PENILAIAN PROGRAM ADIWIYATA
Pada dasarnya peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh sekolah di tanah air Indonesia. Mengingat keterbatasan yang ada dan kepentingan dari semua pihak terkait, maka dalam proses seleksi dan peni laian, Kementerian Negara Lingkungan Hidup dibantu oleh berbagai pihak, antara lain: Pemerintah Daerah setempat (dalam hal ini dikoordinir oleh BPLHD/Bapedalda Propinsi), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan pihak swasta lainnya.
Tim Penilai Adiwiyata pun terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yaitu: Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pendidikan Nasional, LSM yang bergerak di bidang lingkungan, Jaringan Pendidikan Lingkungan, Perguruan Tinggi, Swasta dll. Sedangkan Dewan Pengesahan Adiwiyata terdiri dari Pakar Lingkungan, Pakar Pendidikan Lingkungan, wakil dari Perguruan Tinggi dlsbnya.
Komentar
Posting Komentar